Pemkab dan Pemkot Diminta Laporkan Kinerja yang Sebenarnya
Sekda Sumsel Ir SA Supriono (kanan) dan Sekda Pemkot Lubuklinggau, Trisko (Kiri)-baik-humas sumsel
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda. Sumsel, Sri Sulastri mengatakan Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD ini dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memeriksa keakuratan, kelengkapan, dan kualitas laporan yang telah disusun. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau masalah dalam laporan, supervisi dapat memberikan rekomendasi atau perbaikan," tandasnya. (**/hum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rilis