Lagi, Polisi Tangkap Anggota Gerombolan Perampok Gaji Mitra Ogan, Saat Duduk-duduk

Lagi, Polisi Tangkap Anggota Gerombolan Perampok Gaji Mitra Ogan, Saat Duduk-duduk

Tersangka Rampok Uang Gaji PT Mitra Ogan beberap waktu lalu-baik-sumatera ekpres id

PALEMBANG– Jajaran Polda Sumsel kembali berhasil menangkap anggota gerombolan perampokan uang gaji PT Mitra Ogan Rp 591,4 juta di SPBU Lubuk Batang OKU beberapa bulan lalu.

Petugas Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku keempat Jeffri Andi (34) warga Mariana, Banyuasin, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

 

Dia ditangkap petugas opsnal unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH saat kongkow/duduk di sekitaran Bundaran Air Jakabaring Sport City Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK mengatakan, begitu mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan.

 

BACA JUGA:Dana Bantuan Parpol di Kabupaten OKU Timur Dapat Rp 2.448 Persuara

 

“Saat kita interogasi dia mengakui terlibat aksi perampokan gaji milik karyawan PT Mitra Ogan. Bersama keempat pelaku lainnya,” ucap Kompol Agus, Jum’at (28/2023).

Artinya, dengan ditangkapnya tersangka Jeffry telah empat pelaku perampokan gaji karyawan PTP MO yang ditangkap.

Sebelumnya, tiga tersangka sudah lebih dulu ditangkap masing-masing Erwin alias Raden, Husen dan Achmad Mulyadi, sementara satu orang lagi masih dalam kejaran polisi berinisial FM.

Pengakuan ketiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, uang Rp591,4 juta itu masing-masing dibagi rata Rp120 juta. (kms/seg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.id