Naning Bakal Mundur Permanen dari KPU OKU, Jika Terpilih di Bawaslu, Asalkan?
Naning Wijaya saat ini masih sebagai Ketua KPU OKU-biasa-internet
BATURAJA,OKUTIMURPOS-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Naning Wijaya ST mengaku akan mengundurkan diri permanen jika terpilih sebagai Anggota Bawaslu OKU.
Tetapi, terpilih sebagai calon jadi alias masuk nomor urut atau ranking tiga besar. Kalau tidak masuk tiga besar, Naning akan tetap di KPU OKU sampai berakhir masa jabatannya.
"Kalau masuk 3 besar, saya mundur kak," ujar Naning Wijaya ketika dihubungi via WA.
Maksudnya, kalau masuk tiga besar, jelas dia (Naning) akan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Jika bukan tiga besar, maka Naning hanya duduk sebagai cadangan untuk Pergantian Antarwaktu jika calon yang jadi berhalangan tetap.
"Kalau tidak masuk tiga besar, ya tetap di KPU," katanya lagi.
Untuk diketahui periode KPU OKU ini akan berakhir pada 7 Januari 2024, sementara Bawaslu OKU akan berakhir pada 24 Agustus 2023.
Untuk yang ikut Calon Anggota Bawaslu OKU yang kini masih menjadi Komisioner KPU OKU, adalah Naning Wijaya dan Yudi Risandi.
BACA JUGA:Siapakah Anggota Bawaslu di OKU RAYA? Jawabnya Tinggal Beberaja Jam Lagi
Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Bawaslu se Sumsel segera mengumumkan hasil tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.
Berdasarkan jadwal, Tim Seleksi akan mengumumkan hasil akhir seleksi pada Selasa, 25 Juli 2023.
Namun, hingga berita ini dimuat belum ada pengumuman resmi di laman website resmi Bawaslu Sumsel.
Hanya saja informasinya, Timsel Bawaslu wilayah III sudah melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih.
Diketahui Timsel Wilayah III meliputi Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Kabupaten OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan