Pedang Sapi yang Ingin Dapat KUR, Harus Punya ini
Bupati OKU Timur H Lanosin meninjau sekaligus membuka Pasar Minggu Pedagang Sapi di Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur-ist-kominfo oku timur
SEMENDAWAI SUKU III-Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ir H Lanosin ST (Bang Enos) memberikan solusi bagi pedagang Sapi di wilayahnya soal permodalan.
Menurut Enos, bagi Pedagang Sapi yang ingin mendapatkan pinjaman dana berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), syarat utamanya kata Enos harus punya paguyuban.
Maksudnya, para Pedagang Sapi harus berhimpun dalam suatu kelompok atau Paguyuban Pedagang Sapi. Selanjutnya, melalui kelompok itu, mereka mengajukan secara kolektif ke pihak Bank.
"Ini bertujuan untuk mengakomodir pedagang sapi yang membutuhkan modal usaha. Ada yang bertanggung jawab untuk peminjaman dana," imbuhnya.
BACA JUGA:OKU Timur Punya Pasar Sapi Mingguan
Hal ini diungkapkan Bang Enos ketika meninjau dan membuka Pasar Sapi Mingguan di Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III OKU Timur.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Timur Yuni Haryanto menyampaikan mengucapan terima kasih kepada Bupati OKU Timur yang telah bersedia membuka pasar hewan ini.
"Pembukaan pasar hewan ini atas permintaan para pedagang sapi. Tentu kita berharap akan ada peningkatan perekonomian dengan pembukaan kembali pasar hewan ini," terangnya.
Menurutnya pasar hewan aka buka pada setiap hari Minggu. Pihaknya juga akan terus mendukung pedagang sapi agar pasar hewan ini dapat terus berkembang.
Sedangkan, Ratno Salah satu pedagang sapi mengatakan, terkait permasalahan pengiriman sapi ke luar daerah karena susah mendapatkan izin.
"Kita meminta solusi kepada pemerintah daerah agar dipermudah untuk mengurus izin untuk mengeluarkan sapi ke luar daerah," terangnya.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST mengatakan pihaknya sangat mendukung pembukaan kembali pasar hewan Desa Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III.
Terkait masalah izin penjualan sapi keluar daerah, pihaknya akan meminta kepada Dinas Perikanan dan Peternakan untuk mempermudah pedagang sapi untuk membuat izin.
"Masalah birokrasinya kalau bisa jangan dibuat rumit, supaya pedagang sapi lebih mudah mendapatkan izin penjualan sapi ke luar daerah," terang Lanosin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan