PPPK Part Time akan Menjadi Pengganti Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasannya

PPPK Part Time akan Menjadi Pengganti Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasannya

Ilustrasi PPPK/ist--

OKUTIMURPOS.COM - Hingga kini, nasib tenaga honorer semakin tidak pasti dengan adanya pengumuman penghapusan status honorer pada November 2023.

BACA JUGA:Mawardi Yahya Hadiri Muswil XIV Nasyiatul Aisyiyah Sumsel Periode 2022-2026

Kabar terbaru PPPK part time. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Margi Prayitno, mengatakan bahwa PPPK part time sedang dalam pembahasan, termasuk petunjuk teknisnya (juknis).

"Rekrutmen untuk PPPK full time sudah dilakukan, termasuk di Kota Palembang. Sementara itu, PPPK Part Time akan segera diumumkan," jelasnya dilansir OKUTIMURPOS.COM dari sumateraekspres.id.

BACA JUGA:Polisi Inovatif, IPTU Jhoni Albert Raih Penganugerahan Hoegeng Awards 2023, Bersaing 10.000 Anggota Terbaik

Secara umum, PPPK Part Time akan menjadi pengganti bagi tenaga honorer yang akan bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Pembahasan mengenai PPPK Part Time ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer. Oleh karena itu, dalam dua tahun terakhir, tes PPPK telah diadakan bagi tenaga honorer.

"Kedepannya honorer yang masih ada juga akan diangkat menjadi PPPK Part Time. Itu adalah rencana kami," tambahnya.

BACA JUGA:7 Kepala Desa Terpilih Zona 1 OKU Timur Dilantik, Bupati Enos: Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat

Penerapan PPPK Part Time ini, menurut Margi, akan lebih cocok bagi tenaga honorer yang belum pensiun, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia.

"Jika honorer tua dipekerjakan secara full time, kita perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan tanggung jawab jabatannya," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: