Gubernur Lepas 360 Orang Jemaah Calon Haji Keloter 1 Asal Sumsel Menuju Tanah Suci

Gubernur Lepas 360 Orang Jemaah Calon Haji Keloter 1 Asal Sumsel Menuju Tanah Suci

Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon haji asal Sumsel. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

BACA JUGA:Dengan Konsep yang Nyaman! Suzuki Calerio 2023, Hadir dengan Harga Terjangkau

Herman Deru juga mengingatkan jemaah untuk saling membantu antar sesama jemaah  tidak tergantung dengan petugas. Bahkan baji jemaah yang memiliki ilmu terkait kesehatan agar dapat menularkan dengan sesama jemaah.

 

"Harapan saya yang punya ilmu kesehatan di kelompok ini ditularkan saja untuk kepentingan bersama, jiwa gotong royong dan kerukunan kita pererat selama ibadah, saling menjaga satu sama lain," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Era Digital, Google Beri Pelatihan Pemanfaatan Chromebook, Rupanya OKU Timur Punya 3000 Unit Lho!

Khusus bagi petugas, Herman Deru menekankan agar  para pengawas untuk menjalankan tugas secara ekstara mengingat 65 % jemaah calon haji asal Sumsel kali ini   didominasi oleh jemaah lanjut usia (Lansia).

 

"Tanda pengenal atau ciri khas kita jangan sampai hilang.  Saling ingatkan satu sama lain. Saya sarankan setiap id card tanda pengenal dicantumkan nomor HP yang bisa dibubungi karena di sana itu akan sangat ramai. Jutaan orang dari berbagai negara menunaikan ibadah haji, apalagi jemaah kita ini mayoritas lansia. Saya minta pengawas lebih jelih mengawasi para jemaah," pintanya.

 

BACA JUGA:Masih Ragu Beli Motor Listrik, Ini Cara Perawatannya Motor listrik

Selama ditanah suci jemaah diharapkan Gubernur Herman Deru fokus  dengan niat awal yakni beribadah agar mendapatkan predikat haji mabrur dan mabruroh. 

 

"Untuk jemaah haji Saya juga titip doa agar kita semua sehat, kembali dengan selamat ke tanah air. Doakan daerah kita ini agar tetap aman dan kondusif dan  juga doakan saudara-saudara kita yang lain segera  menyusul menunaikan ibadah haji," harapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: