Kepala Dinas PMD OKU Timur Bantah Intruksikan Pungutan Biaya Pilkades

Kepala Dinas PMD OKU Timur Bantah Intruksikan Pungutan Biaya Pilkades

H Rusman SE ST MM --

 

Namun Rusman menjelaskan, jika ada tambahan lain dari item diatas, itu menjadi kewenangan panitia desa.

 

BACA JUGA:Wow, Bakal Kaya Mendadak Nih! Inilah Uang Koin Kuno Termahal di Dunia, Kaget Dibuatnya

"Panitia desa bisa saja mencari dana dari sumber lain guna memenuhi kebutuhan kekurangan Pilkades," ucapnya.

 

Yang jelas lanjut Rusman, pihaknya tidak pernah mengintervensi pantia pilkades di desa.

 

BACA JUGA:Kemenag Gelar Pembekalan KARU dan KAROM Jamaah Haji

Andai anggaran dari APBD tidak mencukupi, panitia desa bisa mencari sumber lain.

Tergantung kesepakatan. Misal iuran dari warga, donatur atau sumbangan dari calon kades. "Jadi PMD tidak tau menahu, itu kebijakan panitia desa," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Kalapas Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Rusman juga membeberkan jumlah anggaran Pilkades serentak 2023 menggunakan APBD sebesar Rp2.560.778.300.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: