Ungkap Kasus Curas Melalui CCTV, 3 Pelaku Curas Meresahkan Ditangkap

Ungkap Kasus Curas Melalui CCTV, 3 Pelaku Curas Meresahkan Ditangkap

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Belitang III. Deo/okutpos--

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang III kembali berhasil mengungkap kasus Curas melalui Kamera CCTV. Tiga pelaku Curas Meresahkan akhirnya ditangkap, Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 1.00 WIB.
 
Ketiga pelakunya CN (20), WJ (19), dan RP (17), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang. Mirisnya satu pelaku merupakan oknum pelajar.
 
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Belitang III IPTU C Jhoni Albert sesuai LP - B /  07  / V / 2023 / SPKT / SEK.BLT III / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Mei 2023 berdasarkan korban Alfikar dan Ajil
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Curas tersebut terjadi dijalan raya Desa Kutisari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
 
Saat itu  korban Alfijar sedang mengendarai  sepeda motor Honda Supra 125 BG 3154 YP secara berboncengan. Sedangkan Ajil mengendarai sepeda motor sendiri.
 
"Saat kedua korban ini beriringan di TKP. Korban dipepet pelaku dengan mengendarai sepeda motor beat lalu mengentikan secara paksa dan merampas harta benda dengan ancaman," kata Kapolsek Belitang III IPTU C Jhoni Albert.
 
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kehilangan dua unit HP dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III.
 
"Mendapat laporan itu, kita dilakukan pengecekan CCTV di ruang Coment Center Polsek Belitang III. Kita berhasil menangkap para tersangka dikediamnnya masing-masing," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: