HORE! Segera Cair Nih, Bantuan Pangan Non Tunai Senilai Rp200.000 Per Bulan, Jangan Lupa Cek Ya!

Ilustrasi-ist-net--
2. Tidak Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Tidak Anggota TNI,
4. Tidak Anggota Polri
5. Tidak Anggota DPR
6. Tidak Anggota MPR
7. Orang terdampak Covid-19
8. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
9. Sudah terdaftar di DTKS dan,
10. Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako
BACA JUGA:Kapolsek Muara Kuang Distribusikan Bansos Untu Warga
Dimana jika semua persyaratan di atas terpenuhi, maka orang tersebut berhak mendapat dana BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: