HORE! Segera Cair Nih, Bantuan Pangan Non Tunai Senilai Rp200.000 Per Bulan, Jangan Lupa Cek Ya!

HORE! Segera Cair Nih, Bantuan Pangan Non Tunai Senilai Rp200.000 Per Bulan, Jangan Lupa Cek Ya!

Ilustrasi-ist-net--

 

Artinya, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau anggota Polri. BPNT biasa juga disebut kartu sembako merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada KPM. Dana KPM sendiri sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani, sendiri sebelumnya telah mengatakan bahwa akan ada Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).

 

 

BACA JUGA:Jangan Lupa! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Bakal Segera Cair, Nilainya Rp2,4 Juta

Seperti dimuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 yaitu sebesar Rp 479,1 triliun.

 

Sebagian dana yang dianggarkan untuk Perlinsos akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.

Warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, memiliki hak untuk mendapatkan dana sebesar Rp 200 ribu per bulan. Secara lengkap berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menerima BPNT :

 

 

 

BACA JUGA:ASYIK! Ini Dia Bansos yang Bakal Cair Lagi Usai Lebaran, Cek di Sini!

1. Warga miskin/rentan miskin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: