Ini Cara Bayar Perpanjangan SIM Online 2023, Mudah dan Praktis!

Ini Cara Bayar Perpanjangan SIM Online 2023, Mudah dan Praktis!

Ilustrasi-ist-net--

Kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM ini tentunya sangat membantu masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang tidak banyak memiliki waktu luang untuk mengurusnya.

BACA JUGA:Tampil Elegan, Ada 10 Pilihan Warna, New Honda BeAT 2023 150 CC Bikin Gagah

Nah, setalah memenuhi syarat dan prosedur perpanjangan SIM, selanjutnya pengguna kendaraan bermotor akan diberikan tagihan untuk membayar biaya. Dan pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan, tinggal melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Harga Murah, Irit BBM, Mesin Bertenaga, New Honda BeAT 2023 150 CC Bakal Jadi Incaran Anak Muda

Dimana biaya perpanjangan SIM online 2023 Pengguna kendaraan bermotor bisa memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas dan dokumen ini akan dikirimkan ke rumah setelah jadi. Mudah kan?

BACA JUGA:Tampil Elegan, Ada 10 Pilihan Warna, New Honda BeAT 2023 150 CC Bikin Gagah

Nah, dilansir dari korlantas.polri.go.id, berikut biaya perpanjangan SIM 2023:

- SIM A: Rp 80.000,00

- SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

- SIM D dan D1: Rp 30.000,00.

BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara

Dimana selain biaya yang tercantun tersebut, Polri juga membebankan biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tes pemeriksaan kesehatan (rikkes) yang biayanya ditentukan oleh kebijakan tarif klinik yang dipilih.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Jadi Pusat Perhatian, Tampil Lebih Elegan

Cara memperpanjang SIM online dapat dilihat melalui link berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: