Brankas Bendahara KONI Terkunci, Tim Kejati Lakukan Penyegelan, Bawa 6 Kardus Dokumen dan 2 Boks Plastik
Tim penyidik Kejati Sumsel mengumpulkan banyak dokumen saat penggeledahan kantor KONI Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023. foto: nanda/sumeks.co.----
Wakil Ketua Umum (Waketum) IV Bidang Perencanaan KONI Sumsel, Ir Agung Rahmadi, mengatakan, pihaknya koperatif dalam memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan guna penyidikan kasus ini.
BACA JUGA:Kasat Lantas : Anak Dibawah Umur Tidak Diperkenankan Mengendarai Sepeda Motor
“Ya, bagi kita tidak ada masalah. Kita koperatif dan mendukung upaya penegakan hukum, semua yang dipinta penyidik kita penuhi dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Terkait kasus ini juga dirinya mengaku belum begitu mengerti, namun ia memastikan jika penggunaan dana hibah sebagaimana yang dimaksud penyidik Kejati Sumsel sudah digunakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:PEDA KTNA XV Sudah Dekat, Tuan Rumah akan Pecahkan Rekor MURI Asap Sekam
“Baik pengajuan, pencairan dan penggunaannya kami sudah lakukan sesuai prosedur, yakni dengan persetujuan Dispora Sumsel, begitu juga dengan laporan pertanggungjawabannya, sudah ada semua,” ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Ada 1 Pemilik Motor Listrik Bayar Pajak di Samsat OKU Timur, Yuk! Manfaatkan Program Subsidi
Ia menjelaskan, dana hibah yang dikucurkan untuk KONI Sumsel 2021, dari anggaran induk sebesar Rp12,5 miliar, kemudian ada tambahan untuk persiapan PON, Porprov sebesar Rp25 miliar.
BACA JUGA:Polsek SS III Razia Petasan Hingga Cek Sembako di Pasar Sriwangi, ini Hasilnya
“Jadi total yang diterima KONI selama 2021 adalah sebesar Rp37,5 miliar, semua sudah dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (nsw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: