Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan Lho! Khusus Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023

Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan Lho! Khusus Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023

Ilustrasi-ist-net--

BACA JUGA:Selain Terhibur dengan Mainkan Game, Saldo DANA Gratis Rp150.000 Ngalir Tiap Hari

Hanya saja unutk mendapatkan bansos tersebut, ibu hamil dan balita penerima PKH, dan BPNT masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

BACA JUGA:KEREN Nih! Hanya Baca Novel Saja, Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Ngalir Setiap Hari

Nah, upaya untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima program BLT ibu hamil atau program PHK lainnya, tentunya dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Nah Ini Dia, Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Cuan Tiap Hari Lho!

Untuk mengetahui bagaimana caranya, silahkan buka alamat website dimaksud, kemduian masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia dalam laman tersebut.

BACA JUGA:BURUAN! Saldo DANA Gratis Rp160 Ribu Langsung Cair, Cek di Sini Caranya!

Selanjutnya, masukan nama sesuai yang tercantum di KTP, terus masukan kode yang tertera dalam kotak captcha, caranya terbilang mudah dan simple, asal syarat yang diminta ada.

BACA JUGA:Ini Dia Cara Dapat Saldo DANA Gratis Terbaru 2023, Praktis, Gak Pake Ribet!

Nah, jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru tersebut. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada lamancekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA: Yuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp50.000 Per Hari, Ini Caranya! Hanya Butuh Waktu 30 Detik Saja

Kemudian untuk masyarakat yang ingin menerima Bansos dari Kemensos, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut: pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

BACA JUGA:BURUAN! Ini Dia Saldo DANA gratis Langsung Cair, Cek di Sini

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, selanjutnya yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Cek di Sini! Hanya Login Sebentar Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: