Jajaran Polsek Belitang I Berhasil Sita 120 Botol Miras di Bulan Ramadhan

Jajaran Polsek Belitang I Berhasil Sita 120 Botol Miras di Bulan Ramadhan

Hasil operasi pekat Polsek Belitang I. Deo/okutpos--

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang I berhasil menyita 120 botol miras jenis Vigour dan anggur merah serta satu drigen miras lokal di Bulan Suci Ramadhan, dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023.
 
Operasi dipimpin Kapolsek Belitang I AKP Zahirin melalui Kanit Reskrim IPDA Sudono.
 
Menurut Kapolsek AKP Zahirin, adapun sasaran Ops Pekat Musi yaitu : Tempat Hiburan, Warung Tuak, Penyalah gunaan Senjata Api Rakitan, Judi / Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan kejahatan jalanan.
 
"Hasil razia Operasi Pekat Musi Polsek Belitang, 1 Drigen Besar dan 1 Drigen Kecil Tuak, 3 Kardus yg berisikan 72 botol Vigur Sampurna, 2 Kardus yg berisikan 48 botol kecil anggur merah," jelasnya.
 
Untuk itu, Kapolsek menghimbau kepada pemilik toko atau warung yg menjual miras dan tuak agar pada saat menjelang pelaksanaan Ibadah Puasa di bulan Ramadan Tahub 2023 untuk tidak menjual miras.
 
"Saya juga himbau kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana serta memberikan arahan terkait penggunaan Narkoba dan Sajam," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung