KEREN! OKU Timur Masuk sebagai Daerah Inventarisasi Aset Desa Tepat Waktu, Bupati Enos Bilang Begini
Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Kali ini, penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Invent--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten OKU Timur. Yakni, kembali mendapatkan penghargaan bidang Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022.
"Alahmdulillah, OKU Timur kembali mendapatkan penghargaan. Yakni engelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa," ujar Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST saat menerima Pengharagaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri Kepada Bupati OKU Timur yang diterima pada Rakornas tentang Desa 16 Maret 2023 lalu di Jakarta.
Ia mengatakan, penghargaan ini adalah berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur. Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat OKU Timur. Dimana dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan ini.
Enos berharap, penghargaan tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkanlagi. Sehingga menunjukkan kinerja yang baik mengenai Pengelolaan Aset atau Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten OKU Timur. "Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi di kancah Nasional," imbuhnya.
Kepala Dinas PMD H. Rusman, SE, MM mengatakan, penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan dan diterima oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa Fitra Permata Badi.
"Penghargaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan reward inventarisasi Aset di masing-masing Desa di Kabupaten Kota Se-Indonesia. Pada 2022 lalu Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa", ujarnya.
"Berkenaan dengan itu kita Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu. Maka dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita diganjar penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri," pungkansya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: