Permohonan Pembuatan SKCK Polres OKU Timur Meningkat

Permohonan Pembuatan SKCK Polres OKU Timur Meningkat

Masyarakat saat melakukan permohonan pembuatan SKCK di Polres OKU Timur.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Memasuki Minggu ke 3, Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres OKU Timur meningkat setelah adanya Pilkades dibeberapa Desa di Bumi Sebiduk Sehaluan.
 
Berdasarkan data dari Satuan Intelkam Polres OKU Timur, sejak 3 Minggu ini ada sekitar 75 para pemohon melakukan pembuatan SKCK untuk salah satu syarat maju dalam Pilkades. Sedangkan pemohon SKCK umum ada 125 orang. Jadi total keseluruhan 300 permohonan. 
 
"Untuk saat ini pemohon pembuatan SKCK 3 Minggu ini meningkat dari biasanya. Sudah ada 300 yang buat SKCK," kata Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman SE MM melalui Bripka Juaini, Rabu 8 Maret 2023.
 
Untuk persyaratan lengkap, waktu pelaksanaan dan biaya membuat SKCK di Polres OKU Timur.
 
Persyaratan untuk membuat SKCK baru diantaranya, Fotokopi KTP 1 lembar, Fotokopi KK 1 lembar, Fotokopi akte kelahiran/ ijazah surat keterangan lahir 1 lembar, Foto ukuran 4x6 3 lembar latar belakang merah, Foto ukuran 2x3 1 lembar latar belakang merah, Fotokopi sidik jari 1 lembar.
 
Sedangkan, Persyaratan SKCK perpanjangan, SKCK lama asli, Fotokopi KTP 1 lembar, Fotokopi KK 1 lembar, Foto ukuran 4x6 2 lembar latar belakang merah, Foto ukuran 2x3 1 lembar latar belakang merah.
 
Masyarakat bisa langsung datang ke Polres OKU Timur membawa persyaratan tersebut kemudian mengisi formulir, melayani sejak pukul 08.00 - 15.00 WIB mulai dari Senin sampai dengan Jumat
 
"Bagi masyarakat yang membuat SKCK dikenakan biaya Rp 30 ribu. Biaya tersebut berdasarkan PP No 76 tahun 2020 tentang Jenis dan tarif PNPB," jelasnya.
 
Sementara, untuk pemohon SKCK Bakal Calon Kepala Desa. Kasat Intelkam melakukan Imbauan serta instruksi langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono agar para bakal calon pilakdes selalu menjaga kedamaian, kebersamaan dan kekeluargaan sehingga tercipta iklim situasi dan kondisi yang kondusif.
 
Lebih lanjut Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM menjelaskan, agar calon kades untuk memiliki prinsip Siap terpilih maupun tidak terpilih, zero keributan dan berkomitmen menjaga desa yang Aman, Nyaman dan semua senang dengan berjalannya pesta demokrasi di tingkat desa ini.
 
"Yang namanya satu desa pasti mempunyai hubungan sisilah keluarga, kerabat, dan minimal hubungan pertemanan, semua punya niat yang sama - sama membangun desa dan tujuan berbuat kebaikan untuk masyarakat," pungkasnya. (clau)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung