Petugas P2U Lapas Martapura Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Pengunjung Ditangkap

Petugas P2U Lapas Martapura Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Pengunjung Ditangkap

Petugas P2U Lapas Kelas IIB Martapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu didalam Lapas. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu satu paket besar. Akibatnya dua pengunjung ditangkap, Selasa 7 Maret 2023.
 
Kedua pengunjung tersebut merupakan 
Ibu Rumah Tangga berinisial AI (45), dan anaknya berinisial DD (18), warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten OKU Timur.
 
Narkoba tersebut ditemukan petugas dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu didalam lipatan celana dan baju milik kedua pengunjung Lapas.
 
Menurut penuturan Ibu Rumah Tangga tersebut AI mengatakan, barang pakaian tersebut merupakan barang titipan dari tetangga untuk diberikan ke salah satu warga Binaan di Lapas Martapura. Sejak dua Minggu yang lalu.
 
Dikarenakan kesibukannya, ibu rumah tangga ini bisa menghantarkan barang titipan tersebut hari ini, Selasa 7 Maret 2023. Kebetulan, sang anak pertama  sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura. 
 
Akhirnya ia berangkat bersama anak keduanya menuju ke Lapas Kelas II B Martapura membawa barang titipan tersebut.
 
Sesampai di Lapas Ia bersama sang anak memasuki Lapas dengan dilakukan pemeriksaan ketat oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
 
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu didalam lipatan celana dan baju yang dibawa ibu dan anak tersebut.
 
Namun ia mengaku tidak mengetahui ada barang bukti narkoba jenis sabu didalam barang titipan tersebut.
 
"Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian. Saya tidak tau kalau ada narkoba sabu. Saya juga tidak memeriksa isi didalam pakaian itu pak," katanya.
 
Akibat temuan tersebut, Petugas Lapas Kelas II B Martapura melakukan koordinasi dengan Polsek Martapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sesampainya anggota Polsek dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.
 
Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra SH MH mengatakan, ungkap kasus narkoba ini merupakan komitmen Lapas Martapura untuk bersih dari peredaran narkoba didalam Lapas Kelas II B Martapura.
 
"Petugas kita berhasil tangkap dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak yang membawa narkoba. Sudah kita serahkan ke Polsek Martapura," jelasnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ibu dan anak tersebut dibawa ke Mapolsek Urban Martapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kedua pelaku dan barang bukti kita bawa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Martapura Kompol Tamimi melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura IPTU Solehhudin. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung