Tanggapan HMI Cabang OKU Timur Terkait Putusan Penundaan Pemilu

Tanggapan HMI Cabang OKU Timur Terkait Putusan Penundaan Pemilu

//Agus Dermawan--

"Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil presiden , anggota DPR, anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali," pungkasnya.(dira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: