Dj Amoy Batal Tampil di OKU Timur, Tuan Rumah Dengarkan Anjuran Polsek BMT Dilarang Memutar Musik Remix

Dj Amoy Batal Tampil di OKU Timur, Tuan Rumah Dengarkan Anjuran Polsek BMT Dilarang Memutar Musik Remix

Anggota Polsek Buay Madang Timur saat melakukan sambang ke tuan rumah hajatan.--

BUAY MADANG TIMUR, OKUTIMURPOS.COM- Dj Amoy dipastikan batal tampil diorgen tunggal hajatan warga Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur. Setelah tuan rumah memahami anjuran Polsek Buay Madang Timur untuk tidak memutar musik Remix saat hiburan hajatan adalah demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. 
 
Hal tersebut terungkap saat anggota Polsek Buay Madang Timur menyambangi Tuan Rumah berinisial MR untuk melakukan Klarifikasi dan himbauan atas undangan yang terlanjur disebar.
 
Tuan rumah akan melaksanakan acara resepsi pernikahan adiknya pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023.
 
Dalam klarifikasinya, tuan rumah MR mengaku, undangan tersebut sudah terlanjur di cetak sekira 2 bulan yang lalu sebelum adanya himbauan larangan hiburan musik Remix DJ House, oleh karena itu undangan tersebut tetap di sebar. 
 
"Namun setelah mendengar himbauan larangan musik Remix DJ House maka tuan rumah sudah membatalkan hiburan DJ dan pada saat resepsi nanti tidak akan ada DJ dan berjanji tidak akan memutar musik Remix DJ House," katanya dihadapan Polisi.
 
Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring pelaksanaan giat keramaian di wilayah hukum Polsek BMT.
 
"Untuk kegiatan keramaian, kita akan terus monitoring. Agar keamanan dan ketertiban masyarakat yang saat ini terjaga dengan baik dan kondusif," pungkasnya. (clau)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung