Pura-pura Minjam Motor, Malah Digadaikan, Pelaku Diamankan Polisi

Pura-pura Minjam Motor, Malah Digadaikan, Pelaku Diamankan Polisi

Nanto Apriyanto--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Modus pura-pura pinjam motor, satu unit Honda Supra Fit plat T 3105 warna orange hitam milik Tukijo (45) malah digadaikan pelaku Rp 1,5 juta.

Pelaku yakni teman korban yang bernama Nanto Apriyanto (31) warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 sekira pukul 10.30 Wib di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang itu bermula saat pelaku menemui dan meminjam motor korban dengan alasan ingin pulang ke rumah sebentar.

Keesokan harinya pelaku tidak ada kabar, bahkan motor itu sudah dibawa kabur oleh tersangka hingga satu bulan. Korban sudah mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Lubuk Harjo, namun pelaku tidak ada di lokasi.

Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Belitang I Polres OKU Timur. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Belitang AKP Zahirin mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sidomulyo.

"Pelaku dengan terus terang mengakui perbuatanya dan saat ini sepeda motor korban digadaikan pelaku ke temanya di Kecamatan Semendawai Suku III," ujar Kapolsek, Rabu 22 Februari 2023.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Belitang I untuk proses lebih lanjut. "Pelaku terancam dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: