19 Desa di OKU Timur Tercepat Penyaluran Dana Desa 2023 se-Sumatera Selatan

19 Desa di OKU Timur Tercepat Penyaluran Dana Desa 2023 se-Sumatera Selatan

Prapti Lestari, Kepala Seksi Bank KPPN Baturaja--

Jika terdapat penurunan KPM BLT Desa dan Desa tidak terdapat pengganti KPM BLT Desa tersebut, Dana Desa untuk BLT Desa yang tidak dibayarkan kepada KPM dapat digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas Desa lainnya. Di tahun 2023, pemerintah juga mengalokasikan alokasi tambahan Dana Desa. Tambahan Dana Desa merupakan Dana Desa dihitung pada tahun anggaran berjalan yang dialokasikan sebagai tambahan Dana Desa dilakukan secara merata dan berkeadilan berdasarkan kriteria tertentu.

Total alokasi tambahan Dana Desa secara nasional sebesar Rp2T. Meskipun batas akhir penyampaian dokumen persyaratan Dana Desa Tahap I Tahun 2023 adalah 23 Juni 2023, diharapkan Pemda dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan.

Semakin cepat Dana Desa tersalur, diharapkan pembangunan di desa akan segera berjalan, perekonomian desa semakin menggeliat sehingga kesejahteraan masyarakat semakin baik lagi.

Dana desa dengan prinsip pengelolaan swakelola dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya lokal diharapkan segera tersalur dan masyarakat dapat merasakan multiplier effect dari dana tersebut. Semoga Dana Desa di desa lainnya juga segera tersalur seperti 19 Desa di Kabupaten OKU Timur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: