Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Rp4,2 Juta Lho!
Program Kartu Prakerja 2023. Foto: net/ist--
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Berikut adalah syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi persyaratannya agar bisa ikut program pemerintah tersebut dan mendapat insentif Rp4,2 juta.
Kami akan menjelaskan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kepada kalian pada bagian akhir artikel ini. Namun demikian, sebelum kalian mengetahui apa saja persyaratannya, ada baiknya kamu mengetahui apa itu program Kartu Prakerja dengan insentif Rp4,2 juta.
Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk pelatihan serta mempersiapkan para calon pekerja agar memiliki dasar kompetensi, sesuai bidang yang dipilih.
Program Kartu Prakerja juga merupakan jaring sosial, untuk mengatasi tingkat pengangguran yang naik saat terjadi Pandemi Covid-19. Kartu Prakerja sendiri dimulai pada tahun 2020 atau pada saat awal Pandemi Covid-19.
Selain mendapatkan pelatihan vokasi, para peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan insentif dari pemerintah. Adapun Gelombang 1-47 Kartu Prakerja telah dilaksanakan sejak 2020 hingga akhir 2021. Nah, memasuki tahun 2023, Program Kartu Prakerja berlanjut kembali.
Kali ini, pada program Kartu Prakerja Gelombang 48, jumlah manfaat yang akan diterima pesertanya meningkat, dari semula Rp3,5 juta, menjadi Rp4,2 juta.
Untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 48 sendiri, para calon peserta bisa segera mendaftar dan mengikuti prosesnya agar bisa menerima manfaat dari program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: