Jika Ada Kades Dilaporkan Korupsi, Ini Perintah Jaksa Agung kepada Anak Buahnya di Daerah
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat memberikan pernyataan di depan Mendagri Tito Karnavian dan para Jaksa serta ASN/Pejabat se Indonesia di Sentul Bogor, 17 Januari 2023-repro-Tiktok @utamanewsdotcom
BATURAJA,OKUTIMURPOS.COM-Ada pernyataan menarik dari Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM dalam Rakornas pimpinan daerah dengan Presiden Joko Widodo, 17 Januari 2023, di Sentul Bogor.
Jaksa Agung menginstruksikan kepada anak buahnya (para jaksa) untuk tidak langsung melakukan pemeriksaan, jika ada laporan tentang kepala desa (Kades) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini diungkapkan ST Burhanuddin di depan Mendagri Tito Karnavian, para jaksa dan ASN/pejabat daerah se Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Seperti dilansir video akun medsos Tiktok @utamanewsdotcom. Video pernyataan ST Burhanuddin ini berdurasi 3 menit lebih.
Dalam video itu, ST Burhanuddin mengaku mendapatkan keluhan tentang adanya kepala desa (Kades) yang dijadikan objek pemeriksaan oleh jaksa. Demikian keluhan ini juga disampaikan ke Mendagri.
Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa tergelitik untuk menyampaikan hal ini kepada para anak buahnya (jaksa), baik Kajati maupun Kajari yang hadir dalam Rakornas itu.
“Kemudian ada yang menggelitik sebenarnya kepada kami. Kesempatan ini saya ingin menyampaikan adanya keluhan yang sampai ke kami. Demikian juga keluhan ke Pak Mendagri, adanya kepala desa, ya kepala desa yang menjadi objek pemeriksaan. Saya perintahkan kepada kalian apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala desa itu adalah seorang swasta, bahkan di kampong, yang tidak mengerti aturan bagaimana keuangan pemerintah. Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan. Tolong jangan lakukan itu. Saya akan buat aturannya,” ujar ST Burhanuddin.
Jika memang ada laporan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, lanjut ST Burhanuddin, lakukan koordinasi dengan inspektorat.
“Lakukan melalui inspektorat dulu. Kembalikan ke inspektorat dulu. Dan mohon teman-teman di inspektorat nanti berikan penilaian yang seobjektif mungkin. Mana yang ada mens reanya (bukti-bukti yang mengarah ke niat jahat), mana yang tidak?” lanjut ST Burhanuddin, berpesan kepada para jaksa dan inspektur (inspektorat/pemda).
“Kalau tidak ada mens reanya, tolong sekalipun jangan kalian usilin (diperiksa),” tegas ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap kepada pemerintah daerah, agar mempercayai lembaganya (kejaksaan) di daerah dalam melaksanakan tugasnya.
“Kemudian saya juga mengharapkan di dalam pelaksanaan, apa pun yang dilakukan oleh teman teman (kejaksaan) pemerintah daerah. Utamanya saya mengharapkan beri kepercayaan dulu kepada kami. Kami sudah berubah. Kami tidak kejaksaan yang lalu-lalu. Mohon maaf,” kata ST Burhanuddin yang sedari awal memberikan arahan mendapatkan aplaus tepuk tangan dari anak buahnya (jaksa) dan ASN/pejabat pemerintah daerah yang hadir.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk tidak sungkan melaporkan jika ada hal hal yang menyangkut tindakan anak buahnya di daerah yang menyimpang atau melanggar aturan.
“Saya akan memberikan garis toleransi. Apabila ini betul betul mereka (jaksa) melakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi. Sanggup kalian,” kata ST Burhanuddin yang dijawab sanggup oleh anak buahnya secara serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tiktok @utamanewsdotcom