Kades di Bandung ini, Tuntut Kewenangan Bukan Masa Jabatan, Jangan Desa Dijadikan Objek Politik

Tangkapan layar snackvideo @ismawanto somantri, Kades Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung Jawa Barat.-repro-snackvideo @ismawanto somantri
Seperti diungkapkan Kepala Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, Tugino. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Ismawanto Somantri itu benar. Mengenai periode masa jabatan sebenarnya bukan menjadi suatu hal yang terpenting.
“Itu bukan hal yang sangat penting. Sama saja mau 6 tahun atau 9 tahun. Semuanya kembali kepada kepala desa masing-masing. Kalau kepala desanya bagus dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan, rakyat setuju dan memilihnya kembali. Lagian bagi kepala desa yang sedang menjabat boleh mencalonkan diri sebanyak 3 kali. Jadi sama saja,” papar Tugino.
Nah, lanjut Tugino, persoalan kewenangan yang disampaikan Ismawanto itu adalah yang terpenting. Tugino juga merasakan apa yang dirasakan oleh Ismawanto. Dalam menjalankan anggaran, harus begini, harus begitu. Tidak ada kewenangan otonomi desa tadi.
“Sebagai contoh. Kepala Desa tidak ada dana operasional dalam menjalankan anggaran dana desa pusat. Dan masih banyak lagi. Jadi saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ismawanto seperti dalam videonya itu,” pungkas Tugino yang dikenal dengan panggilan Kojim. (purwadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rewrite snackvideo @ismawanto somantri