Herman Deru Lantik Wabup Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengambil Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Griya Agung Palembang, Rabu (25/1). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengambil Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Griya Agung Palembang, Rabu (25/1).
Sebagai Gubernur Herman Deru mengharapkan agar Wabup Muara Enim yang baru dilantik untuk bekerja secara detail dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga tidak ada ruang publik yang tak tersentuh utamanya dalam memenuhi selera masyarakat.
"Artinya ada berita itu yang tidak ada korelasi tapi membuat kita mempertimbangkan untuk memutuskan sesuatu. Ini berlaku kepada semua pihak termasuk Wabup Muara Enim. Jangan sampai dalam organisasi apalagi berkaitan dengan masyarakat ada yang tidak terpantau ini yang paling penting mulai dari kades, lurah hingga camat," ujarnya.
Menurut Herman Deru sebagai pemimpin daerah harus juga punya legitimasi, dimana pemimpin yang mendapat pengakuan. Tak hanya itu Herman Deru juga mengibaratkan setiap pemimpin itu seperti Dirigen dari orkestra, demikian juga dengan pimpinan daerah.
Sebagai pemimpin mempunyai tanggungjawab kepada pemerintahan, pembangunan dan juga masyarakat termasuk keuangan dan anggaran. "Pemimpin harus update karena selera masyarakat berubah-ubah sebab semakin hari semakin meningkat, jika masih menggunakan pola lama maka yang dilayani akan lebih maju dari yang melayani," imbuhnya.
Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta agat Wabup terus menyesuaikan karakter masyarakat apalagi di Muara Enim dengan segala sumber daya alamnya yang luar biasa. "Perlu sinergitas semua komponen dan yang paling penting adalah pada kompenen yang ada di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agamanya. Tidak akan mampu seorang Bupati/Wakil Bupati tanpa sinergitas yang jelas," tambahnya.
Bukan hanya itu saja, Herman Deru tegaskan agar Kepala Daerah yang diberikan wewenang wajib mengetahui pernak- pernik persoalan di daerah yang dipimpinnya. Karena itu butuh kejelian, agar prodak regulasinya memikiki manfaat jelas bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: