Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangisan Ditenangkan Oleh Kuasa hukum

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangisan Ditenangkan Oleh Kuasa hukum

Bharada E terlihat menangis mendengarkan tuntutan dari JPU dengan 12 tahun penjara.-tangkapan layar youtube---

 

 

Ronny menjelaskan bahwa pihaknya menghargai tuntutan dari JPU namun pihaknya juga membantah beberapa hal serta Bharada E tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J. JPU tidak memperhatikan Bharada E sebagai JC dengan keterangan yang konsisten, mulai dari penyelidikan hingga persidangan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan

 

 

Hampir seluruh dakwaan dan fakta yang terungkap di persidangan datangnya dari Bharada E. “Kami akan terus berjuang dan kami percaya bahwa keadilan ada pada Bharada E karena dia berani jujur dan mengakui kesalahannya,” tambah Ronny.

BACA JUGA:Jelang Tuntutan Bharada E, Keluarga Brigadir J Harap JPU Berikan Keringanan Hukuman

 

 

“Kami berharap dalam sidang keputusan nanti hakim akan dapat memberikan keadilan pada Bharada E,” tutup Ronny. Tuntutan yang dijatuhi pada Bharada E oleh JPU lebih tinggi dari yang diterima oleh Putri Candrawathi, Kuat Maaruf serta Ricky Rizal.

BACA JUGA:Bikin Bangga, SMA N 2 Martapura Ikut Berpartisipasi HUT ke 19 Kabupaten OKU Timur

 

 

Dalam sidang sebelunnya, JPU juga telah membacakan tuntutan pada Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Tuntutan pada Putri disambut dengan kecewa oleh keluarga Brigadir J, bahkan kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan dari pada ditutut 8 tahun penjara mendingan di lepaskan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: