Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025 --

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025.

BACA JUGA:Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Kawasan Agrowisata Kabupaten OKU

 

Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023. Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: