Dewan Pers Susun Program Pendampingan untuk Verifikasi Media, Ninik: Tolong Jangan Intimidasi Saya

Dewan Pers Susun Program Pendampingan untuk Verifikasi Media, Ninik: Tolong Jangan Intimidasi Saya

Gubernur Sumsel H Herman Deru hadiri peringatan rangkaian Gebyar Hari Pers Nasional ke-77 dan Porseniwada ke-3 di Lubuklinggau-baik-wa pribadi

BATURAJA,OKUTIMURPOS-Dewan Pers sedang menyusun Program Pendampingan untuk media yang ingin memverifikasi medianya.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu saat menjadi narasumber Seminar Hari Pers Nasional ke-77 dan Porseniwada ke III di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, 5 Agustus 2023.

Menurut Ninik, pendampingan terhadap media sangat penting mengingat banyak pra-syarat yang harus dipersiapkan oleh pengelola media.

"Tapi tolong jangan intimidasi saya. Saya banyak menrima telepon dan WA yang menanyakan kenapa kami tidak lulus verfikasi. Jangan begitu, sebaiknya kita diskusikan dan bahas bersama apa apa yang harus kita perbaiki," ujar Dr Ninik.

Pendampingan dimaksud, untuk memberikan pengarahan dan petunjuk bagi perusahaan dan pengelola perusahaan media. Soalnya kata Ninik, untuk menciptakan pers yang sehat, berkualitas dan demokratis bukan hanya syarat adminitrasi saja yang harus lengkap, kesejahteraan karyawan dan wartwan juga harus menjadi perhatian perusahaan pers.

"Termasuk soal kontennya juga menjadi perhatian kita. Oleh karenanya kita saat ini sedang menyusun program pendampingan untuk verifikasi media," tegas Ninik Rahayu yang menjadi Ketua Dewan Pers, sejak Januari 2023 karena ketua yang lama meninggal dunia.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel H Herman Deru Hadiri Puncak HUT PWI dan Hari Pers Nasional di Prabumulih

Untuk diketahui, untuk mendaftar verifikasi perusahaan media semuanya dilakukan via oline. Berkas-berkas seperti Akte Perusahaan beserta lampirannya dikirim via email.

Nama-nama karyawan dan pengelola serta susunan redaksi juga dilampirkan. Bukti kepesertaan kartu BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaaan yang masih aktif harus dilampirkan.

Untuk lebih lengkapnya anda bisa menghubungi admin Dewan Pers dan laman website resmi Dewan Pers. Setiap perkembangan verifikasi akan ada pemberitahuan dari Dewan Pers.

Tahapan Verifikasi media oleh Dewan Pers ini yakni verifikasi administrasi dan berikutnya verifikasi faktual. Untuk faktual Dewan Pers akan menurunkan tim ke perusahaan media tersebut guna mengecek persyaratan yang telah diajukan. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan