Masyarakat Diminta Berikan Masukan pada 27 Calon Anggota KPI Pusat, Lewat Email Juga Boleh
![Masyarakat Diminta Berikan Masukan pada 27 Calon Anggota KPI Pusat, Lewat Email Juga Boleh](https://okutimurpos.disway.id/upload/b5759ccf822c8d789b27d3cc83517e7f.jpeg)
Inilah daftar ke-27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat-repro-wa grup
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025. DPR RI meminta masukan pada masyarakat.
BACA JUGA:Perusahaan Jerman-China ini Keliling Sumsel
Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. "Dinyatakan bahwa, anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka," ujar Ketua Komisis 1 DPR RI, Meutya Viada Hafid dalam siaran pengumunan secara tertulis.
BACA JUGA:Patut Dicontoh Gerakan Gubernur Bengkulu ini, Semoga Bukan Pencitraan
Dari 27 calon anggota KPI Pusat yang terdaftar. Nanti akan terpilih menjadi 9 orang. "Uji kepatutan dan kelayakan tersebut akan dilaksanakan pada 18-19 Januari 2023," terangnya.
BACA JUGA:Nantikan, Artis Rara Lida Bakal Goyang OKU Timur
Dengan partisipasi dari mayarakat, diharapkan dapat memberikan masukan terhadap 27 calon tersebut guna mendapatkan Anggota KPI Pusat yang sesuai dengan harapan. Masukan dapat disampaikan ke Sekretariat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Lantai I, Jalan Jendral Gatot Soebroto, Jakarta 10270.
BACA JUGA:Viral, Video @MiraDesianaa Nonton Lampu Merah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan rewrite