Jum'at Curhat, Kapolsek Buay Madang Timur Beri Himbauan Pemilik Pertamini
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH saat memberikan himbauan kepada pemilik Pertamini. Deo/okutpos--
BUAY MADANG TIMUR, OKUTIMURPOS.COM - Dalam Jum'at berkah, Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH beri himbauan kepada pemilik Pertamini di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Jum'at 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Ratusan Relawan BPBD OKU Tak Gajian, Bendahara Ngaku Begini
"Saya himbau kepada pemilik Pom MINI penyimpanan BBM yang berada di gudang untuk dijauhkan dari percikan api. Serta menyiapkan alat untuk antisipasi kebakaran.Menyiapkan Pasir dan Karung Goni untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran," katanya.
BACA JUGA:Kapolsek Buay Madang AKP Yudi Cahyono Dengarkan Curhatan Masyarakat
BACA JUGA:Personil Polsek Belitang II Laksanakan Kegiatan Safari Jum'at
Tak hanya itu, Kapolsek Milineal ini juga menghimbau kepada pemilik Pom mini agar membentuk komunitas serta menambah kamera CCTV yang mengarah ke Jalan Raya. Sementara, Asri pengusaha Pom mini mengaku, diwilayah Kecamatan Buay Madang Timur tidak ada SPBU, sehingga masyarakat kesusahan mencari B khususnya BBM jenis solar.
BACA JUGA:Mulai Viral di Daerah, Latto apa Otok Otok
BACA JUGA:Anggaran 2023 BNNK OKU Timur Naik 1,5 Miliar
"Untuk itu saya meminta agar BBM Jenis Solar dapat didistribusikan di Wilayah Kecamatan BMT melalui Pom Mini. Agar diterbitkan izin usaha Pom Mini sehingga pengusaha pom mini ada payung hukum. Saat ini izin yang kami pegang yaitu Jenis Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil untuk perdagangan Sembako / Manisan yang dikeluarkan oleh Kecamatan Buay Madang Timur," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung