INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
![INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023](https://okutimurpos.disway.id/upload/dcba9378c150f9aa46418714ab6b297d.jpeg)
Ilustrasi penerima Bansos 2023. -ist-net--
Pendaftaran DTKS dapat melalui online lewat aplikasi usul-sanggah dan secara offline melalui kelurahan atau desa setempat. Dengan catatan telah pada di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) yang telah ada didaerah mereka tinggal.
BACA JUGA:Kecamatan Jayapura Siap Sukseskan HUT OKU Timur ke 19
Ada 4 kategori NIK dan KK yang yang membuat data kamu dihapus DTKS dan tidak bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah tahun 2023.
1. Data Ganda
Jika data NIK dan KK anda ganda mulai dari nomor identitas NIK dan KK, dapat dipastikan data anda akan dihapus sebagai penerima dana bansos tahun 2023.
BACA JUGA:Batal Menikah Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu, Padahal Acara Tinggal H-1
Untuk bisa mendapatkan dana bansos, data haruslah bersifat individual atau tunggal.
Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di tanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.
BACA JUGA:4 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kado Natal dari Kalapas Edi Saputra
2. Berpindah-pindah Domisili
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: