Selain Terus Selidiki Pemeran Kebaya Hijau, Polisi Juga Bidik Penyebar Videonya

Selain Terus Selidiki Pemeran Kebaya Hijau, Polisi Juga Bidik Penyebar Videonya

Tangkapan layar pemeran wanita dalam video asusila 'Kebaya Hijau' yang membuat publik heboh-tangkapan layar-Radar Lebong--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM — Kasus video asusila Kebaya Hijau terus bergulir. Tim Siber Bareskrim Polri terus menyelidi pemeran video Kebaya Hijau tersebut, termasuk membidik orang yang menyebarkan link video asusila itu ke media sosial.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Innova Tabrak Buntut Fuso, 1 Penumpang Tewas, Kejadian di Jalan Soekarno-Hatta Palembang,

Bahkan khusus pelaku penyebaran, akan dikenai pasal pidana. Demikian dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin, 26 Desember 2022.

BACA JUGA:Resmi 3 Jenis BBM Dilarang Beredar 2023, Pertalite Digantikan Bahan Bakar CNG, Cek Disini

 

Menurut Irjen Dedi, pidana bagi penyebar link Video Kebaya Hijau masih dirumuskan penyidik siber.

BACA JUGA:Bupati Enos Apresiasi Kegiatan Sosial Kerjasama PAMOR, STISIP Bina Marta dan Rumah Sunat Sahabat

 

Terkait perkembangan pengusutan kasus tersebut, Irjen Dedi juga belum membeberkan lebih jauh, karena tim masih bekerja mendalami video Kebaya Hijau tersebut. “Masih sedang didalami ya,” singkatnya.

BACA JUGA:Batal Menikah Gegara Mahar Kurang Rp700 Ribu, Padahal Acara Tinggal H-1

 

Seperti diketahui, belum lama publik dihebohkan dengan munculnya video porno ‘Kebaya Merah”, muncul lagi video asusila yang pemerannya memakai kebaya.

BACA JUGA:4 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kado Natal dari Kalapas Edi Saputra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: