Apresiasi Langkah Enos, Perangkat Desa Miliki Nomor Induk, Ini Kata Gubernur
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten OKU Timur, H Lanosin Hamzah yang memberikan Nomor Induk Perangkat Desa se-Kabupaten OKU Timur. Foto: Humas Pemprov Sumsel--
BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten OKU Timur, H Lanosin Hamzah yang memberikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se-Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini
"Luar biasa ide cemerlang Pak Bupati, saya baru terlapor di Sumsel baru Kabupaten OKU Timur yang memberikan NIPD kepada perangkat desa. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan bagi perangkat desa," kata Herman Deru saat Launching NIPD di SMA 1 Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur, Minggu (25/12).
BACA JUGA:Gubernur Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Keliling Pantau Gereja di Kota Palembang
Menurut Herman Deru NIPD mempunyai pungsi penting antara lain sebagai identitas penting dalam sebuah pemerintahan. "Perangkat desa ibarat anatomi dari sebuah tubuh pemerintahan. Artinya tidak ada organ tubuh ini tidak berpengaruh. Maka saya apresiasi Bupati OKU Timur," ujarnya.
BACA JUGA:Ada-ada Saja, Dua Pekerja Flyover ini Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing
Herman Deru mengintruksikan Dinas PMD se Sumsel agar diperhatikan betul anatomi ini, bukan dari segi uang tapi jaminan martabat yang mereka pegang.
BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair
"Kita tau kades ini tidak sembarang orang, artinya orang - orang yang benar terpilih oleh masyarakat," ungkapnya.
Herman Deru mengingatkan agar perangkat desa untuk sapat menggunakan manajemen komunikasi yang baik, karena manajemen ini penting. Serta menjaga harmonisasi karena ini modal didalam semua aspek.
Bahkan lanjut dia, seragam yang kenakan perangkat desa juga mempunyai makna tersendiri sebab di dalamnya ada amanah, tanggung jawab terhadap masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rilis pers