Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Sodomi Bocah di Palembang
Seorang pria berinisial HN diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co----
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Seorang pria berinisial HN (26), Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
HN ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri, dengan cara disodomi.
Aksi HN ini diketahui di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I tepatnya di tepian sawah pada Rabu 14 Desember 2022, malam.
Saat kejadian, korban sedang bersama seorang temannya lalu diajak pelaku ke tempat sepi.
Teman korban, sempat ingin ikut tetapi dicegah oleh pelaku. Di TKP, korban langsung diancam menggunakan pisau, sembari dipaksa menuruti kemauan pelaku. Setelah itu, Korban pun langsung dicabuli.
Korban FL didampingi ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ibunya mengatakan, awalnya kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang ke rumah tanpa membawa handphone.
"Lalu korban ditanya kenapa handphone-nya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku," kata ibu korban, Kamis 15 Desember 2022.
Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pelaku melakukan pelecehan seksual dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.
"Ya pak, anggota kami masih mendalami. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit dan saksi masih belum datang," singkatnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co