Buronan Curanmor Dibekuk Polis

 Buronan Curanmor Dibekuk Polis

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Belitang III.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Nekat bawa kabur sepeda motor yang parkir di Masjid, Frengki (20)  warga Desa Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur,  Kabupaten OKI ditangkap Polisi.

 

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin 09 Desember 2019 sekira pukul 18.30 Wib di Halaman Masjid di Desa Nusa Tenggara, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.

 

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya  di halaman masjid lalu masuk kedalam dan meletakkan anak kunci sepeda motor tersebut di jendela masjid.

 

Setelah korban melaksanakan sholat magrib lalu keluar masjid, sepeda motornya sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan anak kunci sepeda motor tersebut juga sudah tidak ada lagi. 

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang untuk ditindak lanjut.

 

Kapolsek Belitang III  Ipda DR (C) Jhoni Albert SH MH MSI MM menjelaskan setelah mendapatkan lokasi keberadaan tersangka ia beserta anggota langsung melakukan pengejaran pelaku ke arah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

 

"Tersangka kita tangkap pada Rabu 14 Desember 2022 sekira pukul 07.00 Wib di Parkiran mobil di pinggir Jalan Lintas ec Tegineneng," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liptan langsung