Bantuan BLT Warga Kurang Mampu Pihak Desa Harus Berlaku Adil
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kecamatan Madang Suku III telah menginstruksikan bahwa tidak ada pemotongan dana BLT bagivwarga yang menerima BLT. Foto: Diskominfo OKUT--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kecamatan Madang Suku III telah menginstruksikan bahwa tidak ada pemotongan dana BLT bagivwarga yang menerima BLT.
Camat Madang Suku III Heri Kurniawan ST mengatakan sudah diinstruksikan berkali kali bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial apapun bagi masyarakat penerima manfaat.
"Kami akan tindak tegas termasuk pemecatan bagi aparat desa baik kepala dusun hingga pegawai di desa yang terbukti melakukan pemotongan" katanya tegas.
Masi kata Heri, pemerintah Desa di harapkan berlaku adil, bagi nama masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sosial ternyata dia mendapatkan lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial tersebut akan di bagikan ke masyarakat lain yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"bagi masyarakat yang mendapat bantuan sosial sepeti BlT dan dia mendapat lagi bantuan sosial lainnya maka bantuan sosial lainya akan di berikan ke masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial" ungkapnya.
Heri menegaskan, telah melakukan kroscek dengan kepala desa dan kepala dusun di dusun III Blok D Desa Suka Damai Induk Kecamatan Madang Suku III
"Kita telah melakukan pemangilan kepada Kepala desa dan Kepala Dusun 1,2,3 dan 4 dan dalam kesaksian mereka tidak ada pemotongan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan rlis