Polisi Buru Tiga Pelaku Perampokan Sadis, Indetitas Dikantongi

Polisi Buru Tiga Pelaku Perampokan Sadis, Indetitas Dikantongi

Waka Polres Kompol Haris Munandar didampingi AKP Hamsal saat pres realese ungkap kasus Curas.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM -  Hingga kini Satreskrim Polres OKU Timur ,Polda Sumsel masih memburu tiga pelaku perampokan sadis di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. 
 
Hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Waka Polres Kompol Haris Munandar didampingi AKP Hamsal saat pres realese di halaman Satreskrim Polres OKU Timur, Kamis 8 Desember 2022.
 
"Kita berhasil ungkap kasus Curas TKP Semendawai Barat. Masih ada 3 pelaku yang masih DPO ini masih kita kejar. Indetitas sudah diketahui," tegasnya.
 
Tersangka Firman (50), warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur berdasarkan penelusuran merupakan residivis kasus narkotika. 
 
"Tersangka divonis hukuman 6 tahun. Namun saat  menjalani 3 tahun. Tersangka kabur dari Rutan Martapura," katanya.
 
Setelah berhasil kabur, tersangka selama tiga hari berjalan kaki menuju rumahnya yang berada di Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja.
 
Setelah itu, tersangka kabur ke Provinsi Riau. Di sana ia kembali melakukan kejahatan dengan melakukan aksi pembunuhan.
 
"Tersangka kembali ke OKU Timur dan berhasil ditangkap setelah 4 hari melakukan penyelidikan," imbuhnya.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung