Pencuri HP Ditangkap di Kabupaten Banyuasin

Pencuri HP Ditangkap di Kabupaten Banyuasin

Polisi mengamankan pelaku pencuri HP--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Gara-gara mencuri Handphone, JP (31) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur kini terancam masuk jeruji besi.

 

Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur Polda Sumsel di Kelurahan Air Batu, kecamatan Talang kelapa, Kabupaten Banyu Asin.

 

Pelaku ini juga merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara beberapa waktu lalu.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Ia menuturkan, aksi pencurian itu terjadi pada Mei 2022 sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban Desa Karang Marga,  Kecamatan Semendawai Suku III, Kab. OKU Timur.

 

"Pelaku beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah korban," kata Kasi Humas 

 

Setelah berhasil masuk rumah, pelaku kemudian mengambil HP milik korban yang diletakkan di atas meja dapur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langusng