Selain Membekuk Pelaku, Polisi Juga Mengamankan Mobil Honda Brio

Selain Membekuk Pelaku, Polisi Juga Mengamankan Mobil Honda Brio

Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Nuryono saat mengintrogasi tersangka pembunuhan terhadap korban Febri Setiawan di Polres OKU Timur. FOTO : CLAUDEO/OKUTPOS--

 Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap 

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM – Pelaku pembunuhan terhadap Febri Setiawan, Warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang ditemukan tewas mengenaskan di lahan Desa Giirmulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur (OKUT) Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB kurang dari 24 jam berhasil dibekuk polisi.

Pelakunya adalah Haidar (20), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Ia ditangkap Jajaran Polsek Belitang III Pimpinan Ipda DR (c) Jhoni Albert SH MSi MH MM saat berada di Martapura. Tersangka dibekuk di Kecamatan Martapura bersama barang bukti Mobil Honda Brio warna Kuning hingga Senjata Tajam. Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM mengatakan, pelaku ditangkap beserta barang bukti.

“Semua barang bukti sudah diamankan,” katanya.

Masih kata Nuryono, pengungkapan kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang dan dibakar pelaku ini, berkat petujuk dari pemasangan jaringan Closed Circuit Television (CCTV). Dan ternyata manfaatnya sangat besar dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Salah satu manfaat yang paling besar adalah dapat mengungkap kasus Pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Giri Mulya, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

"Pembunuhan kita ungkap dalam waktu bisa dikatakan sangat cepat. Ini berkat bantuan dan rekaman CCTV, sehingga pelaku kita tangkap dan amankan kemudian kita perlihatkan Rekaman CCTV sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Kapolres. Berkat pemasangan jaringan CCTV yang kita pasang diberbagai titik di wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel sangat membantu sekali.

"Terutama dalam pengungkapan kasus yang terjadi dijalan terutama dijalan yang sepi rawan kriminalitas," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Belitang III Ipda DR ( C ) Jhoni Albert SH MSi MH MM mengatakan, dengan pembangunan CCTV Online sebanyak 520 jaringan CCTV di tiap Desa di wilayah hukum Polsek Belitang III, tentunya sangat membantu polisi dalam ungkap kasus tindak kriminal.

"Ini terbukti kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang serta dibakar bisa kita ungkap kurang dari 24 jam setelah membuka CCTV online," (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lansgung