Bonus Atlet Peraih Medali Porprov 2021 Segera Direalisasikan, Ini Penjelasan BPKAD OKU Timur

Bonus Atlet Peraih Medali Porprov 2021 Segera Direalisasikan, Ini Penjelasan BPKAD OKU Timur

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab OKU Timur Agustian Pahrimale, S.H., M.H--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Kabar gembira bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Ke-XIII Tahun 2021 lalu.

 

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur akan segera merealisasikan janjinya terkait pemberian bonus bagi para atlet berprestasi tersebut.

 

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab OKU Timur Agustian Pahrimale, S.H., M.H. “Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T telah menyetujui untuk merealisasikan bonus yang dijanjikan kepada para atlet peraih medali,” ungkapnya.

 

Dikatakan, Kabupaten OKU Timur pada event 2 tahunan itu berhasil mengumpulkan 21 medali emas, 36 medali perak dan 56 medali perunggu.

 

"Proses perubahan anggaran baru selesai, hari Senin sudah bisa berkoordinasi degan Disporapar, berkoordinasi untuk realisasinya" kata agus.

 

Agustian juga memberikan alasan kenapa Reward untuk atlet peraih medali belum diberi, “Karena pada saat itu Porprov dilaksanakan pada bulan November, dimana pada waktu yang bersamaan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan, selain itu juga belum diketahui berapa jumlah medali yang didapatkan oleh atlet sehingga belum dapat ditentukan besaran reward sebagai dasar pengalokasian anggaran ” kata Agus.

 

Agustian melanjutkan, setelah mengetahui jumlah medali yang diraih oleh atlet, maka kita alokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga mengatakan bahwa bonus untuk atlet peraih medali bisa diberikan di bulan Oktober.

 

“Jika sesuai rencana, kita melakukan pembahasan APBD perubahan di Bulan September yang lalu berarti bulan Oktober atau awal november bonus atlet bisa dibayarkan, ini artinya, para peraih medali itu bukan berati tidak diperhatikan oleh pemerintah, karena Porprov pelaksanaannya Bulan November, sementara pada bulan tersebut APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sudah mendapatkan persetujuan bersama, oleh karena itu bonus atlet dialokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” jeasnya.

 

Agustian Pahrimale meminta para atlet, pelatih dan official yang berhak menerima reward untuk bersabar, “Karena sistem perencanaan dan penganggaran membutuhkan proses sesuai ketentuan sehingga akan memakan waktu dalam merealisasikannya, untuk itu saya berharap tetap bersabar” tutupnya. (RIL)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rilis pers