Tangkap Bandar Narkoba Asal Baturaja, BNNK OKU Timur Sita 7 Kilo Ganja

Tangkap Bandar Narkoba Asal Baturaja, BNNK OKU Timur Sita 7 Kilo Ganja

AMANKAN : Pelaku dan barang bukti ganja saat diamankan di BNNK OKU Timur. Deo/okutpos--

OKU, OKUTIMURPOS.COM - AD (17), Bandar narkoba asal Baturaja, OKU akhirnya ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) bersama BNNP. Hasilnya 8 bungkus ganja seberat 7 kilo ganja disita.
 
Pelaku ditangkap dijalan, Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU. Ironisnya, pelaku tersebut merupakan pelajar di Kabupaten OKU, Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba.
 
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU diback up langsung BNNP.
 
"Tersangka kita tangkap dijalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU," jelasnya.
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNK OKU Timur, kata Efri Tambunan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti  8 bungkus Lakban Cokelat ukuran besar yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto +- 7 kilo beserta batang ganja +- 1/2 kilo didalam kosan pelaku di jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
 
"Barang bukti ganja ini kita temukan dalam kosan pelaku," tegasnya.
 
Dihadapan Tim Pemberantasan BNNK, pelaku mengaku paket narkotika  yang narkotika golongan I Jenis Ganja tersebut didapatkan dari bandar dari Bukit Tinggi Sumatera Barat.
 
Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan