Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Tiga tersangka komplotan polisi gadungan yang dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres Muba. Foto : Boi/Harian Muba----

MUSI BANYUASIN, OKUTIMURPOS.COM - Komplotan polisi gadungan yang melakukan penyekapan dan penyanderaan terhadap lima orang warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu kini masih menjalani pemeriksaan. 

Petugas juga terpaksa menembak mati seorang tersangka komplotan saat mencoba kabur di Jalintim Palembang-Jambi, Desa Betung, Kabupaten Banyuasin. 

Satreskrim Polres Musi Banyuasin menggelar rilis penangkapan terhadap komplotan polisi gadungan tersebut, Jumat 30 September 2022. 

 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komplotan sudah sering beraksi di berbagai daerah di wilayah Sumsel dengan cara menyekap korban lalu meminta tebusan.  

Kapolres Muba AKBP Siswandi, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan kelompok ini terdiri dari empat orang yakni Ahmad Emza (meninggal dunia saat penangkapan), Egi Muzakir (27), Febriansyah (33) dan Ardiansyah (25).  

"Dari pemeriksaan, ternyata para pelaku ini pernah beraksi di sejumlah wilayah Sumsel, seperti di Lahat, Muara Enim, terakhir di Muba. Modusnya selalu sama," kata Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian.  

Siswandi mengatakan setiap beraksi komplotan ini mengaku sebagai anggota polisi dan membawa korbannya ke dalam mobil dengan mata tertutup. 

Selanjutnya, korban diajak berkeliling dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk memberikan uang tebusan.  

"Sejumlah barang bukti kita amankan, seperti senjata api mainan, bukti transfer korban kepada pelaku dan kendaraan yang digunakan," jelasnya.

Lebih lanjut Siswandi menuturkan, untuk di Muba, terakhir komplotan ini beraksi pada Kamis 15 September 2022 lalu. 

Saat itu, lima orang korban warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir secara tiba-tiba didatangi para pelaku.  

Para korban disekap di dalam mobil dengan mata tertutup. Dimana para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menangkap korban dengan alasan bermain judi.  

Saat di perjalanan, korban diminta menghubungi pihak keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta. 

Permintaan ini dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian yang langsung ditanggapi dengan melakukan penyelidikan.  

"Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kerjar-kejaran," katanya. 

Mobil yang berhasil dihentikan, membuat para pelaku tersudut dan memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Pihak kepolisian yang mengetahui hal itu mengambil tindakan tegas dan terukur.  

Dengan menembak para pelaku, alhasil Ahmad Emza yang merupakan pecatan anggota polisi tewas tertembak, sedangkan Febriansyah mengalami luka tembak pada bagian bokong. 

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan empat orang pelaku penculikan dan penyanderaan terhadap lima orang warga Kecamatan Bayung Lencir, di Jalintim Palembang-Jambi, di Desa Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.  

Para pelaku sendiri mendatangi lima orang warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi.  

Lalu, pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api (Senpi), selanjutnya empat pelaku itu langsung membawa kelima warga untuk dimintai keterangan. 

Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel. 

Kemudian, kelima orang itu matanya ditutup dan mulutnya dilakban para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan. 

Alhasil, mobil minibus yang digunakan para pelaku diketahui dengan nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak.  

Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah sehingga mengakibatkan satu orang pelaku meninggal dunia dan satu orang luka pada bagian bokong.

Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan dua orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung.(Boi/Harian Muba)

  •  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co