Perampokan Rp 300 Juta di Jalinsum, AKP Dedi: Modus Lama, Mobil Korban Jadi Target Pelaku

Perampokan Rp 300 Juta di Jalinsum, AKP Dedi: Modus Lama, Mobil Korban Jadi Target Pelaku

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat (kiri) dan barang bukti mobil korban yang disetop menggunakan kayu oleh tujuh pelaku kemudian ditodong pakai senpi dan sajam. Foto : Khalid/sumeks.co----

MUSI RAWAS, OKUTIMURPOS.COM - Pengungkapan kasus perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, mulai menunjukkan titik terang. 

Hal itu setelah upaya keras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, mulai dari Polsek Muara Beliti, Satreskrim Polres Musi Rawas, maupun tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang juga ikut membantu. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan kasus  laporan korban di Polsek Muara Beliti, namun sudah diambil alih Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Meski para pelaku belum tertangkap, namun sudah ada petunjuk mengenai para pelaku. Diakuinya para pelaku sudah hampir teridentifikasi. 

"Tim masih bergerak di lapangan. Beri waktu kami untuk bekerja," kata Kasat, di ruang kerjanya, Selasa 20 September 2022. 

AKP Dedi menjelaskan, dari hasil pengamatan di TKP, maupun kesesuaian terhadap pemeriksaan saksi dan korban, modus pelaku adalah modus lama yang muncul kembali. 

Yakni korban dan mobil sudah ditargetkan sejak semula. Masih ada indikasi yang dicurigai, yakni beberapa pemain lokal, maupun orang dalam yang terlibat. 

"Untuk dugaan keterlibatan orang dalam, masih kita dalami dan proses penyelidikan anggota di TKP. Sekali lagi mohon bersabar, beri waktu kami bekerja," ungkapnya. 

 

Dia mengungkapkan, sudah memeriksa atau mengambil keterangan dari dua korban. Bahkan terhadap ibu-ibu yang merekam kejadian perampokan. 

"Sedangkan untuk ibu-ibu yang merekam itu, dari jauh sudah diusir oleh para pelaku. Jadi sekitar tiga mobil yang sudah diusir disuruh putar balik. Sedangkan mobil korban kami perhatikan di TKP sudah diincar pelaku. 

"Jadi tidak benar dilakukan penodongan langsung ke mobil-mobil secara acak, karena disitu si pelaku sepertinya sudah mengincar mobil yang akan mereka todong (rampok)," jelasnya lagi. 

Kasat mengatakan, uang lebih kurang Rp 300 juta tersebut, dibawa oleh korban, bendahara CV SMS dari rumahnya di Lubuklinggau, bukan dari penarikan bank. 

Dia mengatkan guna pengungkapan kasus ini dari Polres Musi Rawas sudah meminta back-up atau bantuan bantuan dari Jatanras Polda Sumsel.  

Dia membenarkan bahwa pemeriksaan dua korban dilakukan dari siang hingga malam. Itu karena pihaknya membutuhkan keterangan spesifik dari kedua korban. "Namun tadi korban sudah dipulangkan," katanya. 

Terkait video perampokan yang sudah viral, Kasat menegaskan, bahawa bahwa kejadian seperti itu, untuk di wilayah hukum Polres Musi Rawas sangat jarang terjadi. "Wilayah hukum Polres Musi Rawas sejauh ini masih kondusif," katanya. 

Terkait  kerawanan yang ada di Jalinsum, Kasat mengatakan, pihaknya tetap melakukan patroli baik patroli dengan pakaian dinas Shabara maupun pakaian preman. "Sejauh ini dalam keadaan aman," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecmatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB. 

Informasinya pelaku perampokan berjumlah 7 orang, yang belum diketahui identitasnya. Sementara korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Korban tersebut merupakan bendahara CV Sahabat Musi Rawas (SMS).

Informasi yang diterima, saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Berangkat menggunakan mobil Toyota Cayla, BD 1754 NE. 

Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal. 

Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.

Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban. Para pelaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp. 

Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Para pelaku menggunakan sepeda motor Honda variabel warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.(*)

  •  
 
 
  •  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co