4 Penyandera Warga Bayung Lencir Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Mati, Begini Kronologi Kejadian
Satu pelaku penyanderaan bernama Emza yang ditembak polisi. Foto : dokumen/sumeks.co ----
MUSI BANYUASIN, OKUTIMURPOS.COM- Jajaran Sat Reskrim Polsek Bayung Lencir, Kamis 15 September 2022 langsung bergerak cepat mengungkap aksi penyanderaan terhadap lima orang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Empat orang pelaku berhasil diamankan, bahkan satu orang tewas karena terkena luka tembak di bagian kepala dan kaki pada saat penyergapan oleh polisi.
Pelaku yang tewas ditembak adalah Ahmad Emza (30). Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33), warga Sukabangun II, dan Ardiansyah (25) warga Karang Anyar Gandus, Palembang.
Kelima korban yang disekap diketahui yakni Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal rensusu panjaitan (30) dan Rusdi (50), semuanya warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Kejadian penyekapan berawal ketika kelima korban sedang bermain remi kartu di depan salah satu rumah korban.
Saat itulah datang empat pelaku datang mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Mereka lalu membawa korban ke dalam mobil dan korban ini dimintai uang sebesar Rp 30 juta.
Salah satu satu korban menelpon keluarganya untuk menyerahkan uang, mendapati kabar itu keluarga korban melapor ke Polsek Bayung Lencir.
Usai mendapat laporan, petugas langsung mengejar.
"Pada saat di Babat Supat ditemukan mobil, dan langsung diberikan tembakan peringatan," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH melalui Kasatreskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK saat dikonfirmasi Kamis siang.
Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mau berhenti, lalu anggota menembak ban mobil pada bagian belakangm
"Mobil berhenti dan keluarlah dua pelaku dari mobil yakni Ahmad Emza sambil mengacungkan senjata api jenis revolver ke anggota, melihat itu anggota mundur sedikit, tapi anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan," jelas Kasatreskrim.
"Namun tak digubris lalu diberikan tindakan tegas dan terukur. Tapi tidak digubris oleh pelaku, hingga mengenai salah satu pelaku Ahmad Emza tepat di kepala dibagikan belakang," tambah Kasatreskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lima orang warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) disandera oleh empat orang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penyanderaan tersebut terjadi pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalintim Palembang-Jambi, persisnya di sebelah Hotel Lestari, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co