Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari OKU Timur musnahkan barang bukti 105 yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur musnahkan barang bukti 105 perkara, sedangkan 60 perkara didominasi perkara narkotika.

Barang Bukti tindak pidana umum tersebut dimusnahkan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor kejaksaan OKU Timur. Barang bukti 105 perkara terdiri dari 60 perkara narkotika dengan jumlah berat 362,893 gram dan 3 paket ganja,1 butir pil ekstasi dan 88 butir diduga pil ekstasi serta 45 perkara didalam KUHP dan diluar KUHP dengan 9 senjata tajam dan 7 buah senpi.

"Kita musnahkan sebanyak 105 perkara itu masih di dominasi tertinggi yaitu perkara Narkoba," kata Kasi Intel Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar SH MH disela-sela kegitan.

Untuk itu, kata Anca, perlu di lakukan upaya yang optimal dalam pencegahan terkait narkotika dan sosialisasi bahaya narkoba khususnya di kabupaten OKU Timur.

"Sehingga generasi muda saat ini ataupun mendatang bisa terhindar dari bahaya dan dampak negatif pengguna narkoba, selain itu bisa menjadi generasi muda yang cemerlang," pungkasnya.(clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung