5 Pegawai Lapas Martapura Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Ada Tanzili Sareige
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Senin 29-08-2022,10:40 WIB
Kalapas Martapura Edi Saputra SH MH saat memberikan piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pegawai tahun 2022. Foto Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 5 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, Senin 29 Agustus 2022.
Penyematan tanda kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Kalapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra SH MH di halaman
Lapas Kelas II B Martapura.
Ke-5 pegawai tersebut diantaranya, Ismaton, Farianto Antoni, Alsev Antoni, Tanzili Sareige, Arpansyah.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas II B Martapura, Kemenkumham Sumsel Edi Saputra SH MH mengatakan, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai
penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
"Selamat untuk pegawai atas
penghargaan yang diterima baik dari Masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun," katanya.
Dikatakan, Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.
"Diharapkan
penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat Pegawai dalam memberikan kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas IIB Martapura," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: