Kapolres Targetkan Zero Gerandong di OKU Timur, Satreskrim Siapkan Timsus
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menargetkan wilayah hukum Polres OKU Timur zero gerandong atau yang dikenal dengan sebutan Begal. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menargetkan wilayah hukum Polres OKU Timur zero gerandong atau yang dikenal dengan sebutan Begal.
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan press release ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jumat 11 Juli 2025.
"Kita juga bakal menyiapkan tim khusus dari Unit Pidum Satreskrim dan Polsek jajaran mengikuti," tegas Kapolres.
Untuk itu lanjut Kapolres, pihaknya menginfokan kepada seluruh masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan agar melapor jika mengalami tindak pidana kejahatan jalanan.
"Jika menjadi korban tindak pidana silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat atau telpon ke 110. Itulah cara kita untuk sama sama membasmi begal di OKU Timur yang telah meresahkan," jelasnya.
Orang nomor satu di Polres OKU Timur telah memerintahkan seluruh polsek jajaran untuk mengantisipasi kejahatan 3C seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan melakukan patroli.
"Semua Kapolsek jajaran sudah diarahkan untuk segera mengantisipasi kejahatan jalanan dengan terus melakukan patroli," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
