Inilah Kekuatan Sambo di Tubuh Polri

Inilah Kekuatan Sambo di Tubuh Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bagaimana intervensi CCTV yang dilakukan personel Divpropam Polri atas perintah Ferdy Sambo. Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id.--

 

 

 

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kekuatan Ferdy Sambo ditubuh Polri nampaknya pelan-pelan mulai dilucuti. Ini dilihat dari banyaknya polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Kasus pembunuhan Brigadir J cukup panjang dalam pengungkapannya. Sudah lebih dari 40 hari. Berawal kasus ini disebut tembak menembak  hingga akhirnya menjadi pembunuhan berencana.

 

Ada 83 orang polisi telah diperiksa, 35 personel di antaranya ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok.

 

Kasus yang menjadi perhatian luas publik ini, membuat beberapa polisi menjadi tersangka pembunuhan hingga terlibat pelanggaran kode etik profesi.

 

Ini bisa terlihat dari penangannya yang berbelit, dari Polres Metro Jaksel berlanjut ditangani Polda Metro Jaya dengan assesmen Bareskrim sampai diambil alih Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Semua itu tidak lepas, karena kekuatan besar Ferdy Sambo di tubuh Polri. Seiring dibentuknya Timsus, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam.

 

Kekuatan besar Ferdy Sambo nampaknya mulai dilucuti. Apalagi Timsus atas izin Kapolri membawa Sambo untuk ditahan di Mako Brimob dengan alasan pelanggaran profesi.

 

Di tempat lain, ternyata Kapolri mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan melantik penggantinya, Irjen Syahardiantono, 8 Agustus 2022.  

 

Dengan kondisi demikian, kasus pembunuhan Brigadir J mulai terang benderang. Apa buktinya Ferdy Sambo punya kekuatan besar dalam penanganan kasus kematian Brigadir J? Berikut ini hal penting yang menunjukan kekuatan besar Sambo tersebut.

 

Di antara kekutan besar Ferdy Sambo yang terbukti yaitu Kapolri sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Kesulitan Kapolri akibat terhalang kekuatan besar Sambo, setidaknya diungkapkan Penasehat Ahli kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi. 

 

"Kesulitan Pak Kapolri adalah ketika tim khusus menyidik disitu ada Pak Sambo yang berkuasa," ujar Aryanto Sutadi seperti tayang di Youtube ILC, Rabu 24 Agustus 2022.

 

Dikarenakan terhalang kekuatan besar Sambo, Kapolri memanggil sendiri sejumlah personel kepolisian terkait kematian Brigadir J. "Akhirnya Pak Kapolri manggil sendiri, 25 orang ditanya, dari situ Pak Kapolri," ungkap Aryanto Sutadi.

 

Ferdy Sambo saat dinonaktifkan, sebut Aryanto Sutadi,  masih berperan. "Pak Sambo sudah dinonaktifkan tapi masih berperan disitu, akhirnya didesak baru Bharada E ngaku, Sambo ngaku," ujarnya.

 

Selanjutnya, Tim Khusus tidak bergerak selama Ferdy Sambo dan para personelnya ada dalam Propam dan lainnya. "Tim khusus tidak bergerak baik selama Pak Sambo dan kawan disitu, setelah dikerangkeng baru mudah lancar," ujar mantan Kadiv Hukum Polri ini.

 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Kadiv Propam Ferdy Sambo memiliki kekuatan besar dikarenakan membawahi tiga jenderal bintang satu.

 

"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ujarnya Mahfud MD.

 

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, Polres Jakarta Selatan yang sempat menangani kasus ini mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo. Atas intervensi Sambo, proses penyelidikan tidak sesuai fakta hukum.

 

Hasil penyelidikan yang mendapat intervensi itu lalu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan ke publik tepatnya pada 12 Juli.

 

"12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Namun olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," ungkap Kapolri.

 

Selain itu, CCTV di TKP sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali. Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri yakni personel Div Propam yang saat itu dibawah kepemimpinan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

 

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.

 

Dengan ditahannya Ferdy Sambo dan menyeret yang terlibat, penanganan kasus pemunuhan Brigadir J memperoleh kemajuan.

 

Lima orang menjadi tersangka pembunuhan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan sopir istri Sambo, Kuat Ma`ruf. (disway.id)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: