Polsek SS III Berhasil Bekuk Pelaku Curas Asal OKI

Polsek SS III Berhasil Bekuk Pelaku Curas Asal OKI

--

SEMENDAWAI SUKU III, OKUTIMURPOS.COM - Tim Reskrim Polsek Semendawai Suku III harus menyamar menjadi penjual martabak dan tukang ojek, untuk melakukan penangkapan terhadap Ponimin dan Dirmansyah Wiranto pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dimana keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penangkapan yang dipimpin  Kanit Reskrim Dedi Irawan dan Lidik Kateam Buser Polsek Semendawai Suku III Eko Winarno dan anggota. Mereka harus menyamar sebagai tukang ojek dan penjual martabak untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Ponimin di Desa Bumi Harjo Blok B dan Dirmansah Wiranto Desa Lempuing Indah Kecamatan Lempuing.

Kejahatan dilakukan kedua pelakau pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, sekira pukul 19.30 Wib, di Jalan Desa Karang Anyar Kecamatan Semendawai Timur. Adapun identitas korban Gunawan kemudian Rio Saputra dan Agus Susanto saksi pada kejadian tersebut, ketiganya adalah warga Desa Karang Anyar Kecamatan Semendawai Timur.

Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, yang dilakukan oleh pelaku dengan cara ketika korban bersama dengan 2 orang saksi melintas di jalan Desa Karang Anyar, berpapasan dengan 2 orang tersangka yang mengendarai motor F1ZR tanpa body, kemudian pelaku langsung berbalik arah dan langsung menghadang korban.

"Pelaku Ponimin langsung mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya dan pelaku menanyakan apakah korban memiliki uang, namun di jawab tidak ada, kemudian pelaku menggeledah dan merampas 1 unit Hp Xiomi, 1 unit Hp OPPO dan 1 hp Samsung Galaxy A10," terangnya. "Setelah mendapatkan barang rampasan kedua pelaku kabur ke arah Desa Melati Agung," ujarnya.

Berdasarkan LP-B/02/I/2021/SUMSEL/OKU Timur/SS III, Tanggal 26 Januari 2021, Kapolsek Semendawai Suku III memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan ungkap kasus perkara.

"Setelah dilakukan lidik oleh team opsnal, informasi keberadaan barang bukti berada di Desa Bumi Harjo Blok B, Kapolsek memimpin unit reskrim untuk melakukan penangkapan tersangka Ponimin dan Dirmansah Wiranto tempat berbeda," jelasnya.

Saat penangkapan kedua pelaku Curas, anggota Polsek Semendawai Suku III melakukan penyamaran menjadi penjual Martabak dan tukang Ojek. "Alhamdulillah berkat kerja keras anggota yang harus rela menjadi penjual martabak berbuah manis dengan mendapatkan dua pelaku Curas di wilayah Hukum Polsek Semendawai Suku III," pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Semendawai Suku III untuk penyelidikan dan menyita barang bukti hasil Curas. "Kedua pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan karena melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Dira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung