Oknum Polisi Otaki Pembobolan ATM di Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau dan jajarannya menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto : Khalid/sumeks.co ----
OKUTIMURPOS.COM. LUBUKLINGGAU - Oknum anggota polisi menjadi otak pembobolan mesin ATM BRI di Kota Lubuklinggau. Diketahui, pembobalan mesin ATM BRI terjadi di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Aksi pembobolan ATM BRI depan Pengadilan Agama Lubuklinggau tersebut terjadi terjadi Minggu (14/8), sekitar pukul 04.40 WIB.
Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu pelaku yang merupakan oknum polisi. Dan yang menjadi otak pencurian dengan pemberatan tersebut.
Dia adalah Bripda M Kurniadi (26), anggota dari Satuan Shabara Polres Empat Lawang. Oknum aktif tersebut tercatat, sebagai warga Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
"Saya mengapresiasi jajaran Satreskrim dan tim buser. Kurang dari 24 jam, salah satu pelaku dapat diamankan," Kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasat Intelkam Iptu Denny, dan Kasi Humas/Plt Kasi Propam AKP Hendri Agus, saat Pers Rilis, Senin (15/8).
Kapolres menjelaskan modus para pelaku, yang berjumlah tiga orang tersebut, mencari ATM yang sepi. Kemudian menarik paksa mesin ATM dengan menggunakan mobil.
"Motifnya karena himpitan ekonomi dan juga untuk judi online," kata Kapolres. Kapolres menjelaskan kronologisnya. Pada Minggu (14/8) sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku datang ke Lubuklinggau, dengan mengunakan mobil Daihatsu Taft warna hitam, BG 1298 AL.
Lalu menuju ATM BRI di TKP, setelah itu pelaku merusak aliran listrik yang ada di galeri mesin ATM BRI dan mengecat kamera CCTV dengan Cat Pilok. Tujuannya agar pelaku lakukan tidak terekam. Sekira pukul 04.30 WIB, para kembali lagi ke TKP kemudian. Mereka mengikat mesin ATM dengan tali seling baja, yang dihubungkan ke belakang mobil. "Lalu ditarik paksa. Hingga mesin ATM tercabut dari tempatnya, dan terserer keluar sekitar 5 meter," katanya.
Aksi para pelaku gagal, karena dilihat warga. Warga yang semakin ramai membuat para pelaku kabur. Para pelaku tidak sempat lagi melepas tali seling yang terikat di belakang mobil yang terhubungkan dengan mesin ATM. Sehinggal mobil ditinggal pelaku di TKP. Dari barang bukti mobil di TKP, polisi menemukan barang bukti tas ransel, berisikan satu lembar kaos polri warna coklat.
Polisi lalu menyelidiki pemilik mobil. Diketahui adalah R warga Empat Lawang. Kemudian Tim Macan dipimpin lansung Kasatreskrim menuju Empat Lawang. Dari penyelidikan di Empat Lawang, diketahui mobil tersebut dipinjamkan ke tersangka Bripda M Kurniadi.
"Anggota Tim Macan lakukan penangkapan terhadap pelaku yang oknum anggota di rumahnya, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," jelas AKBP Harissandi. Sementara dua pelaku lain, rekan tersangka ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Yang terus dilakukan pengejaran. "Terhadap pelaku pencurian dikenakan tindak pidana Curat, pasal 163 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolres.
Tidak ada yang uang yang hilang dalam mesin ATM tersebut. Setelah melakukan hitung, di dalam mesin ATM tersebut terdapat 5.007 lembar, pecahan Rp100 ribu atau total Rp 500.700.000.
Polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Taft warna hitam, BG 1298 AL. Kemudian satu unit mesin ATM BRI merek Wincor Procah 280 warna silver. Di dalamnya terdapat sebanyak lima kotak uang. Pecahan Rp100.000. Sepasang sepatu milik pelaku dan satu buah kaos coklat polri, milik pelaku, juga tali selin seling baja sepanjang 8 meter.(lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co